DPRD Tapteng Protes Bupati Gunakan Anggaran Rp 3 Miliar untuk HUT Tanpa Pengesahan

TAPTENG, iNewsMedan.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menyampaikan protes keras terhadap Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, terkait penggunaan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Tapteng. Anggaran tersebut diduga diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (P-APBD) tahun 2025 yang belum disahkan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tapteng, Musliadi Simanjuntak, didampingi Abdul Basir Situmeang dan Antonius Hutabarat, mengungkapkan hal tersebut di gedung DPRD, Selasa (25/8/2025).
"Kami melaksanakan tugas dari Ketua DPRD untuk menyampaikan laporan keberatan atas penggunaan anggaran P-APBD sebelum penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2025," kata Musliadi.
Musliadi menjelaskan, pembahasan P-APBD Tapteng 2025 sudah dimulai sejak 5 Agustus, namun menemui jalan buntu. DPRD menolak dua program usulan pemerintah daerah, yaitu pembangunan jogging track di Pantai Pandan senilai Rp 3 miliar dan anggaran fantastis untuk perayaan HUT Kabupaten Tapteng.
Menurut Musliadi, penggunaan anggaran besar untuk acara seremonial ini merupakan pemborosan dan bertentangan dengan imbauan efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Pengelolaan anggaran yang cukup fantastis untuk peringatan HUT ini dinilai terjadi pemborosan, pada acara seremonial yang berlebihan. Hal ini sangat bertentangan dengan imbauan Bapak Presiden," tegasnya.
Editor : Jafar Sembiring