Skandal Dugaan Pemerasan Terbongkar, Empat Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut

Husairi menjelaskan bahwa dugaan pemerasan ini dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Medan dan anggotanya. Modus operandi yang digunakan adalah meminta sejumlah uang kepada pengusaha mikro dengan dalih untuk kelengkapan perizinan usaha dan pajak.
"Bahwa tim Pidsus Sumut tengah melakukan penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan ketua Komisi III DPRD Medan dan anggota DPRD Medan terhadap pengusaha mikro di Kota Medan dengan alasan kelengkapan perizinan berusaha dan pajak," tambahnya.
Selain meminta keterangan, tim penyidik juga akan meminta sejumlah dokumen yang relevan untuk mendukung proses penyelidikan. Surat perintah penyelidikan ini ditandatangani langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum., dan dikeluarkan pada tanggal 9 Juli 2025 dengan nomor Print-351/L.2/Fd.2/07/2025.
Editor : Chris