DPRD Medan Kirim Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI, Bahas Demokrasi hingga Korupsi
MEDAN, iNewsMedan.id- DPRD Kota Medan meneruskan aspirasi yang disampaikan sejumlah elemen mahasiswa kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Langkah ini dilakukan karena materi tuntutan dinilai berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI.
Aspirasi tersebut dikirim melalui surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan BAM DPR RI, Ahmad Heryawan dan Adian Yunus Yusak Napitupulu. Surat itu merupakan tindak lanjut atas aksi unjuk rasa mahasiswa di Kantor DPRD Kota Medan pada 17 Juni 2026.
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen mengatakan, DPRD berkewajiban menyalurkan setiap aspirasi masyarakat kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.
"DPRD Kota Medan hadir sebagai rumah rakyat. Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa, kami terima dengan terbuka dan kami teruskan kepada lembaga yang memiliki kewenangan. Kami berharap seluruh aspirasi ini menjadi perhatian dan bahan pertimbangan DPR RI dalam menjalankan fungsi pembentukan undang-undang, anggaran, dan pengawasan," kata Wong.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, dan Cipayung Plus Kota Medan.
Editor : Ismail