get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger Pengadilan! Barang Bukti Sabu Diduga Menyusut 10 Gram, Kuasa Hukum Terdakwa Protes Keras

Dugaan Kriminalisasi, Praktisi Hukum Minta Kapolri Tindak Tegas Kompol Dedi Kurniawan

Minggu, 17 Agustus 2025 | 12:58 WIB
header img
Praktisi hukum, Roni Prima. Foto: Istimewa

Namun, Roni Prima berharap Majelis Hakim PN Tanjungbalai dapat memutus perkara Rahmadi secara objektif dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun.

"Keadilan tidak boleh dikalahkan oleh kekuasaan. Kalau institusi tak mampu membersihkan dirinya dari oknum seperti ini, bagaimana mungkin publik bisa percaya pada penegakan hukum di negeri ini?” pungkas Roni.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut