Sinergi Pemprov dan Kejati Sumut: Restorative Justice Diperkuat, PAD Diawasi

MEDAN, iNewsMedan.id - Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Harli Siregar, di Kantor Gubernur, Selasa (12/8/2025). Pertemuan ini membahas berbagai kolaborasi strategis, termasuk penerapan program Restorative Justice (PRESTICE) dan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bobby menjelaskan bahwa PRESTICE merupakan inisiatif Pemprov Sumut untuk menyediakan sistem penyelesaian hukum yang lebih adil dan humanis, terutama bagi masyarakat kecil. Program ini sejalan dengan visi Pemprov Sumut dalam mewujudkan rasa aman dan tertib di masyarakat sebagai fondasi kemajuan daerah.
"Program PRESTICE adalah inisiatif Pemprov Sumut untuk menghadirkan sistem penyelesaian hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat kecil," kata Bobby.
Ia menambahkan, program ini akan dijalankan dengan membentuk satuan tugas lintas instansi, melibatkan aparat hukum, tokoh masyarakat, dan advokat. PRESTICE juga akan didukung oleh klinik hukum gratis dan layanan pengaduan daring maupun luring.
Kajati Sumut, Harli Siregar, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara Pemprov dan Kejati Sumut sudah terjalin lama dan berjalan dengan baik. Menurutnya, konsep restorative justice bukan hanya tentang menghentikan perkara, tetapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat.
"Kami sangat menyambut baik hal-hal yang fungsinya sebagai pengawalan sampai keamanan yang bisa ditingkatkan ke depan. Kami berkomitmen terhadap penerapan restorative justice," ujar Harli.
Editor : Jafar Sembiring