Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Advertisement . Scroll to see content

Nenek di Nias Utara Tampar Cucu hingga Terluka, Kasus Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 12:30 WIB
  • author Ismail
Nenek di Nias Utara Tampar Cucu hingga Terluka, Kasus Dihentikan Lewat Restorative Justice
Nenek di Nias Utara Tampar Cucu hingga Terluka, Kasus Dihentikan Lewat Restorative Justice. Foto; Istimewa

Menurut Husairi, pendekatan ini merupakan bagian dari kebijakan hukum yang mengedepankan hati nurani dan nilai kemanusiaan. 

“Selain menyelesaikan persoalan hukum, tujuan utama dari restorative justice adalah menjaga kembali keharmonisan sosial, apalagi dalam kasus yang melibatkan keluarga sendiri,” pungkasnya.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut