get app
inews
Aa Read Next : Polda Sumut Musnahkan 38,53 Kg Sabu hingga 193 Butir Ekstasi

81 PMI Ilegal yang Tertahan di Polda Sumut Akhirnya Dipulangkan ke Wilayah Masing-masing

Kamis, 31 Maret 2022 | 19:55 WIB
header img
Subdit IV Renakta Polda Sumut memulangkan 81 PMI ilegal ke wilayahnya masing-masing. Kamis, (31/3/2022). (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melalui Subdit IV Renakta telah memulangkan para korban yang selamat dari insiden kapal karam pengangkut 81 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke wilayahnya masing-masing. 

Kabid humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, para korban diberangkatkan melalui jalur darat dan udara. Di antaranya, untuk yang ke pulau Jawa, ada 31orang yang dipulangkan ke kampung halamannya. Sementara, asal NTT diberangkatkan menggunakan pesawat. 

"Kami menyerahkan PMI berjumlah 81 orang kepada BP2MI untuk menindaklanjutinya dan mengembalikan PMI ini ke daerahnya masing-masing. Mereka dipulangkan ada yang menggunakan bis dan ada yang melalui pesawat seperti itu," jelas Hadi, Kamis (31/3/2022). 

Hadi menyebut, 81 PMI sudah berada di Polda Sumut selama 10 hari usai diselamatkan para nelayan dan polisi. Mengingat, kapal yang hendak membawa PMI ke Malaysia karam. 

"Kurang lebih 10 hari mereka berada di Polda Sumut, setelah kita menyelamatkannya pasca karamnya kapal yg membawa mereka ke malaysia," ucapnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut