get app
inews
Aa Text
Read Next : Awal Tahun 2025, Polres Langkat Ungkap 55 Kasus Kriminal dan Amankan 70 Tersangka

81 PMI Ilegal yang Tertahan di Polda Sumut Akhirnya Dipulangkan ke Wilayah Masing-masing

Kamis, 31 Maret 2022 | 19:55 WIB
header img
Subdit IV Renakta Polda Sumut memulangkan 81 PMI ilegal ke wilayahnya masing-masing. Kamis, (31/3/2022). (Foto: Istimewa).

Hadi mengungkapkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut telah menetapkan delapan orang tersangka. Para tersangka dijerat dengan Pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Hadi merinci, Kedelapannya, yakni anak buah kapal dan juga agen pemberangkatan PMI Ilegal ke Malaysia. 

Sebelumnya, sebuah kapal pengangkut 86 PMI mengalami bocor hingga akhirnya karam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/3/2022) lalu. 

Akibatnya, dua orang tewas tenggelam. Sementara, sisanya selamat. 

PMI berangkat dari lokasi pada 17 Maret lalu, menggunakan kapal mesin dari tangkahan Kuala Tampias, Kota Tanjung Balai. Di mana, yang bertindak sebagai nahkoda kapal, tersangka dengan ABK lainnya. Inisial DS, Ferdi. Lalu, R bersama dengan pemandu jalan. 

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut