Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Erupsi Gunung Sinabung Mereda, 418 Pengungsi Kembali ke Kampung Halaman
Advertisement . Scroll to see content

81 PMI Ilegal yang Tertahan di Polda Sumut Akhirnya Dipulangkan ke Wilayah Masing-masing

Kamis, 31 Maret 2022 | 19:55 WIB
  • author Jafar
81 PMI Ilegal yang Tertahan di Polda Sumut Akhirnya Dipulangkan ke Wilayah Masing-masing
Subdit IV Renakta Polda Sumut memulangkan 81 PMI ilegal ke wilayahnya masing-masing. Kamis, (31/3/2022). (Foto: Istimewa).

Hadi mengungkapkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut telah menetapkan delapan orang tersangka. Para tersangka dijerat dengan Pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Hadi merinci, Kedelapannya, yakni anak buah kapal dan juga agen pemberangkatan PMI Ilegal ke Malaysia. 

Sebelumnya, sebuah kapal pengangkut 86 PMI mengalami bocor hingga akhirnya karam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/3/2022) lalu. 

Akibatnya, dua orang tewas tenggelam. Sementara, sisanya selamat. 

PMI berangkat dari lokasi pada 17 Maret lalu, menggunakan kapal mesin dari tangkahan Kuala Tampias, Kota Tanjung Balai. Di mana, yang bertindak sebagai nahkoda kapal, tersangka dengan ABK lainnya. Inisial DS, Ferdi. Lalu, R bersama dengan pemandu jalan. 

Editor: Odi Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut