Tim Kuasa Hukum Rahmadi Serahkan Bukti Dugaan Rekayasa ke Polda Sumut
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 11:23 WIB

Pihak kuasa hukum menekankan bahwa desakan ini bukan bentuk kebencian terhadap institusi kepolisian, melainkan harapan agar Polri bersih dari oknum yang menyalahgunakan wewenang.
Di sisi lain, Kompol Dedi Kurniawan membantah keras tudingan tersebut. Melalui pernyataan resmi, ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap Rahmadi sudah sesuai prosedur dan barang bukti yang diserahkan ke pengadilan adalah sah. Namun, kasus ini kini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat mengenai integritas penegak hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Editor : Jafar Sembiring