get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Korupsi Dana Desa di Padang Sidimpuan Kembalikan Rp3,5 Miliar ke Kejati Sumut 

BREAKING NEWS Suap Proyek Rp231 Miliar: Topan Ginting Bos PUPR Sumut Terima Fee Rp8 Miliar

Minggu, 29 Juni 2025 | 20:01 WIB
header img
Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Foto: Instagram/@topanginting

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 6 orang dan menyita uang senilai Rp231 juta. Uang yang disita tersebut diduga merupakan sisa dari total suap yang telah diberikan.

Kasus ini menjadi sorotan serius terhadap integritas pejabat publik dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah. KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktik korupsi ini.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut