get app
inews
Aa Read Next : Kasus Penipuan PPDS FK USU, Polisi Dalami Aliran Uang dan Periksa Orang Terdekat Tersangka

Dijanjikan Uang Tambahan, Peserta Arisan Online Rugi Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 29 Maret 2022 | 16:53 WIB
header img
Kuasa hukum korban, Robert Pangaribuan saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan penipuan arisan online "Yellow ". Selasa, (29/3/2022). (Foto: Istimewa).

Dalam praktiknya, kata Robert, pemilik arisan, BET berperan mengajak para peserta untuk bergabung dan mengajak kawan-kawannya. Kemudian, BET juga memberikan iming-iming bisa menambah penghasilan bila mengikuti arisan tersebut. Selanjutnya, peserta dibuat dalam format kloter. 

"Namun, begitu (giliran) kloternya keluar, si owner langsung mengikutkannya ke kloter selanjutnya," tambahnya. 

Menurut Robert, pola atau trik yang dibuat si pemilik membuat para kliennya tidak sempat menikmati uang dari hasil arisan itu lantaran harus mengikuti kloter selanjutnya. 

"Contohnya, hari ini klien saya di nomor 5 besok ya dia di nomor 25. Jadi, uangnya belum sempat dipegang, sudah harus mengikuti putaran berikutnya. Ya, jadinya merugi terus," terangnya. 

Robert menambahkan, pola arisan itu sempat dipertanyakan oleh para korban. Namun,  pemilik arisan tetap menyarankan untuk mengikuti putaran berikutnya. 

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut