get app
inews
Aa Read Next : Penipu Modus Masuk Akpol Diringkus Polda Sumut, Korban Rugi Rp1,2 Miliar

Dijanjikan Uang Tambahan, Peserta Arisan Online Rugi Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 29 Maret 2022 | 16:53 WIB
header img
Kuasa hukum korban, Robert Pangaribuan saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan penipuan arisan online "Yellow ". Selasa, (29/3/2022). (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Peserta arisan online "Yellow" diduga menjadi korban penipuan oleh sang pemilik berinisial MAG dan BET. Di mana, korban berinisial AI, warga Kota Medan, bersama peserta lainnya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah lantaran mengikuti arisan online tersebut. 

Kuasa hukum korban, Robert Pangaribuan mengungkapkan, pemilik arisan online "Yellow" itu merupakan pasangan suami istri (pasutri). Keduanya merupakan warga Jalan Perwira, Kota Medan. 

"Bukannya untung, tapi klien saya malah rugi menjadi peserta arisan Yellow," sebut Robert Pangaribuan. Selasa (29/3/2022).

Robert menyebut, sebanyak 40 orang mengikuti arisan online "Yellow" tersebut. Sambung Robert, para korban mendaftar dengan cara mengisi formulir dan mengikat diri kepada sang pemilik arisan. 

"Mereka mau ikut karena owner mengatakan arisan tersebut legal (ada ijin) sehingga mereka tertarik," sebutnya. 

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut