Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Advertisement . Scroll to see content

Skandal Lahan Tol Medan–Binjai, Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Medan

Kamis, 09 April 2026 | 16:31 WIB
  • author Ismail
Skandal Lahan Tol Medan–Binjai, Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Medan
Skandal Lahan Tol Medan–Binjai, Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id — Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah dua kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Medan, Kamis (9/4/2026). 

Langkah ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah proyek jalan tol Medan–Binjai Seksi I, II, dan III dengan nilai fantastis mencapai Rp1,17 triliun.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan penggeledahan dilakukan setelah penyidik mengantongi izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan. 

“Tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor BPN Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjen Katamso dan Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM,” ujar Rizaldi. 

Dalam penggeledahan di kantor BPN Sumut, penyidik menyasar sejumlah titik penting. Mulai dari ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, ruang staf, hingga gudang arsip yang berkaitan dengan dokumen pengadaan tanah.

Sementara di Kantor Pertanahan Kota Medan, tim juga melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan guna menelusuri dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut