Selamatkan Batangtoru: Pemprov Sumut Bentuk Pokja, Perusahaan Diimbau Serius

MEDAN, iNewsMedan.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan kembali komitmennya dalam pelestarian dan perlindungan kawasan hutan Batangtoru. Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan Dialog Para Pihak dan Sosialisasi Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batangtoru, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya di Hotel Santika Medan, Selasa (24/6/2025).
Wagub Surya menekankan pentingnya Ekosistem Batangtoru sebagai kawasan strategis bagi Pemprov. "Ekosistem Batangtoru adalah karunia tak ternilai bagi kita semua. Hutan tropis ini menyimpan keanekaragaman hayati luar biasa, mulai dari Harimau Sumatera, Beruang, Rangkong, hingga Orangutan Tapanuli yang baru ditemukan pada tahun 2017," jelas Surya. Ia menambahkan bahwa hutan ini bukan hanya sekadar habitat satwa, tetapi juga sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar, menyediakan air bersih, udara, pangan, dan obat-obatan.
Hutan Batangtoru, yang terbentang luas di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga, secara turun-temurun juga dijaga oleh masyarakat adat. Namun, ancaman terhadap populasi satwa liar dan penurunan kualitas lingkungan dapat berdampak langsung pada warga, bahkan memicu bencana alam.
Menyikapi hal tersebut, Pemprov Sumut telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/156/KPTS/2025 tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Terpadu Ekosistem Batangtoru. "Pokja ini dibentuk untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, swasta, dan mitra pembangunan. Tugasnya meliputi pengkajian, perencanaan, dan pengawasan upaya perlindungan kawasan Batangtoru secara terpadu," papar Wagub Surya.
Pokja ini diharapkan menjadi motor penggerak transformasi dan inovasi, serta memperkuat langkah strategis menuju Sumatera Utara Unggul, Maju, dan Berkelanjutan, selaras dengan visi Kolaborasi Sumut Berkah. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 telah menetapkan Hutan Batangtoru seluas 240.985 hektar sebagai Kawasan Strategis Provinsi, memberikan landasan hukum yang kuat untuk menyusun rencana pembangunan berkelanjutan, penataan ruang yang adil, serta administrasi yang mendukung perlindungan kawasan.
Editor : Jafar Sembiring