Kebun Ganja Tersembunyi di Tanjung Morawa Digerebek, Polisi Sita 40 Batang Setinggi 2,5 Meter
DELISERDANG, iNewsMedan.id — Praktik penanaman ganja di tengah permukiman warga terbongkar di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria berinisial ZFA (43) ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan ganja siap edar dan menanam puluhan batang ganja di lahan tersembunyi.
Pengungkapan kasus ini dilakukan jajaran Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Minggu (17/5/2026), menyusul laporan warga soal dugaan transaksi narkoba di Gang Amal, Desa Dalu X A.
Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik bersama Kanit Reskrim IPTU Hotman Harus dan personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Saat penggerebekan, polisi mendapati ZFA berada di sebuah gubuk yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan narkotika. Dari tangan pelaku, petugas menemukan 38 paket ganja yang telah dikemas rapi dan diduga siap diedarkan.
Pemeriksaan berlanjut setelah pelaku mengaku masih menyimpan tanaman ganja di area lain yang tak jauh dari lokasi penangkapan.
“Terduga pelaku kemudian mengakui masih menyimpan tanaman ganja di sebuah lahan kosong yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Senin (18/5/2026).
Dipandu pelaku, polisi bergerak menuju lahan yang dimaksud. Di lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan batang ganja tumbuh subur dengan tinggi mencapai 2 hingga 2,5 meter.
Editor : Ismail