get app
inews
Aa Text
Read Next : Warisan Ekologis Global: Sumut Siap Kelola 240.985 Hektare Ekosistem Batang Toru untuk Keberlanjutan

Selamatkan Batangtoru: Pemprov Sumut Bentuk Pokja, Perusahaan Diimbau Serius

Selasa, 24 Juni 2025 | 17:06 WIB
header img
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya membuka Dialog Para Pihak dan Sosialisasi Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batangtoru di Kota Medan. Foto: Dok Diskominfo Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan kembali komitmennya dalam pelestarian dan perlindungan kawasan hutan Batangtoru. Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan Dialog Para Pihak dan Sosialisasi Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batangtoru, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya di Hotel Santika Medan, Selasa (24/6/2025).

Wagub Surya menekankan pentingnya Ekosistem Batangtoru sebagai kawasan strategis bagi Pemprov. "Ekosistem Batangtoru adalah karunia tak ternilai bagi kita semua. Hutan tropis ini menyimpan keanekaragaman hayati luar biasa, mulai dari Harimau Sumatera, Beruang, Rangkong, hingga Orangutan Tapanuli yang baru ditemukan pada tahun 2017," jelas Surya. Ia menambahkan bahwa hutan ini bukan hanya sekadar habitat satwa, tetapi juga sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar, menyediakan air bersih, udara, pangan, dan obat-obatan.

Hutan Batangtoru, yang terbentang luas di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga, secara turun-temurun juga dijaga oleh masyarakat adat. Namun, ancaman terhadap populasi satwa liar dan penurunan kualitas lingkungan dapat berdampak langsung pada warga, bahkan memicu bencana alam.

Menyikapi hal tersebut, Pemprov Sumut telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/156/KPTS/2025 tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Terpadu Ekosistem Batangtoru. "Pokja ini dibentuk untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, swasta, dan mitra pembangunan. Tugasnya meliputi pengkajian, perencanaan, dan pengawasan upaya perlindungan kawasan Batangtoru secara terpadu," papar Wagub Surya.

Pokja ini diharapkan menjadi motor penggerak transformasi dan inovasi, serta memperkuat langkah strategis menuju Sumatera Utara Unggul, Maju, dan Berkelanjutan, selaras dengan visi Kolaborasi Sumut Berkah. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 telah menetapkan Hutan Batangtoru seluas 240.985 hektar sebagai Kawasan Strategis Provinsi, memberikan landasan hukum yang kuat untuk menyusun rencana pembangunan berkelanjutan, penataan ruang yang adil, serta administrasi yang mendukung perlindungan kawasan.

Wagub Surya juga memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk mensinkronkan rencana pembangunan, penetapan kebijakan tata ruang, dan mempermudah proses birokrasi untuk program perlindungan lingkungan. Sementara itu, mitra pembangunan diharapkan memberikan masukan, kajian, dan rekomendasi, serta melibatkan masyarakat secara aktif dengan fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan berbasis alam.

"Kepada Tim Pokja, segera bahas isu-isu tematik secara tuntas, susun rencana aksi lintas sektor dari hulu ke hilir. Jadikan forum ini sebagai rumah bersama dan kawal kawasan Batangtoru sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang," tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Yuliani Siregar menambahkan bahwa forum Pokja ini menjadi penekanan bagi semua pihak, terutama perusahaan yang beroperasi di sekitar maupun dalam kawasan tersebut, untuk serius dalam memberikan perlindungan terhadap kawasan hutan ini, sebagaimana arahan Gubernur Bobby Nasution.

Acara ini turut dihadiri oleh Guru Besar UMSU Prof. Sabrina, perwakilan dari empat pemerintah kabupaten/kota di kawasan Ekosistem Batangtoru, serta berbagai LSM dan pihak perusahaan yang berada di kawasan tersebut.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut