get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang Dibacok OTK, Diduga Terkait Kasus yang Ditangani 

Demi Anak, Seorang Ayah Naik Pitam dan Tinju Ibu Tetangga

Selasa, 24 Juni 2025 | 07:02 WIB
header img
Tersangka Irfan Mulia (rompi merah) berjabat tangan dengan korban Marsona Mulyadi disaksikan keluarga, tokoh masyarakat, dan pihak Kejaksaan dalam proses perdamaian di Rumah Restorative Justice Kejari Asahan. (Ist)

MEDAN, iNewsMedan.id- Hanya karena cekcok antar anak-anak, seorang ibu di Asahan menjadi korban pemukulan oleh orang tua dari anak lain. Peristiwa ini berbuntut hukum, namun belakangan diselesaikan lewat jalur keadilan restoratif. 

Kasus ini berawal pada malam hari di September 2024, ketika seorang anak bernama Raihan, melempar pasir ke temannya yang sedang bermain di depan rumah tetangga. Lemparan itu memicu kemarahan Ahmad Al Hafsi Sitorus, yang lantas memarahi Raihan dan menyuruhnya pulang. 

Raihan pulang dalam keadaan menangis. Ayahnya, Irfan Mulia, yang tak terima anaknya dimarahi, langsung mendatangi Ahmad dan terlibat adu mulut. Keributan ini menyedot perhatian warga sekitar, termasuk ibu Ahmad, Marsona Mulyadi. 

Marsona mencoba menanyakan apa yang terjadi, namun malah ikut terseret dalam konflik. Bukannya mereda, pertengkaran justru memanas. Irfan disebut mendorong Marsona hingga nyaris jatuh, lalu menghampiri dan meninju pipi kiri ibu tersebut. 

"Akibat pukulan itu, rahang Marsona mengalami rasa sakit. Warga sekitar kemudian melerai dan menenangkan situasi," ucap Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, Selasa, 24 Juni 2025. 

Perkara ini diproses oleh Kejaksaan Negeri Asahan dan kemudian diajukan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk ditangani dengan pendekatan keadilan restoratif. Setelah dilakukan mediasi, Irfan dan Marsona sepakat berdamai. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut