Polda Sumut Patahkan Rencana Peredaran 7,5 Kg Sabu Internasional ke Madura yang Berkedok PMI

Tujuan Akhir: Madura
Kombes Calvijn menegaskan bahwa sabu-sabu bernilai fantastis itu rencananya akan diteruskan ke Madura oleh para kurir.
"Ini hasil kerja sama dua direktorat Polda Sumut. Kami tak akan berhenti melawan jaringan narkotika internasional," tegasnya, menunjukkan komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran narkoba.
Pengungkapan kasus ini bukan hanya berhasil menyelamatkan masa depan generasi bangsa, tetapi juga diperkirakan menyelamatkan sekitar 38.000 jiwa dari bahaya narkoba, dengan estimasi nilai barang bukti mencapai Rp7,5 miliar.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa jaringan narkoba internasional kini semakin canggih dalam modusnya, bahkan tidak segan menyusup ke jalur ilegal PMI. Polda Sumut menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Editor : Jafar Sembiring