Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jual Pod Getar dan Inex, Kepling di Medan Diciduk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Patahkan Rencana Peredaran 7,5 Kg Sabu Internasional ke Madura yang Berkedok PMI

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:45 WIB
  • author Jafar Sembiring
Polda Sumut Patahkan Rencana Peredaran 7,5 Kg Sabu Internasional ke Madura yang Berkedok PMI
Polda Sumut Patahkan Rencana Peredaran 7,5 Kg Sabu Internasional ke Madura yang Berkedok PMI. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Upaya pengedaran narkoba lintas negara dengan tujuan Madura berhasil digagalkan oleh jajaran Polda Sumatera Utara. Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut membongkar penyelundupan 7,5 kilogram sabu yang dikendalikan oleh jaringan internasional dari Malaysia, di mana ironisnya, mereka memanfaatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai kedok pengangkutan.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa operasi ini berhasil mengamankan tiga tersangka. Salah satunya adalah seorang PMI yang baru pertama kali terlibat, dengan iming-iming imbalan Rp40 juta hanya untuk membawa barang hingga pelabuhan Asahan. 

Dua tersangka lainnya adalah kurir yang sudah berpengalaman, tercatat telah melakukan tiga kali pengiriman serupa dengan total sabu 5 kilogram sebelumnya.

"Barang dibawa dari Malaysia secara ilegal melalui pelabuhan Asahan," terang Kombes Calvijn. Ia menambahkan bahwa para tersangka, yaitu SAR, SOL, dan PAR, diduga kuat berkoordinasi langsung dengan seorang DPO berinisial MUS yang saat ini masih dalam pengejaran di Malaysia.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut