get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Jaringan Perdagangan Sisik Tenggiling 1,18 Ton Terbesar di Sumatera

8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Terbit Rencana Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Senin, 28 Maret 2022 | 22:07 WIB
header img
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Foto: Instagram Polda Sumut)

Namun, Delapan tersangka itu belum ada yang ditahan. Di mana, salah satu alasannya, para tersangka kooperatif saat diperiksa oleh Penyidik. 

Sementara, tidak ditangkapnya delapan orang tersangka itu menuai kritik. Mengingat, para tersangka dijerat pasal dan juga terancam kurungan penjara selama 15 tahun.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut