8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Terbit Rencana Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi
Senin, 28 Maret 2022 | 22:07 WIB
Namun, Delapan tersangka itu belum ada yang ditahan. Di mana, salah satu alasannya, para tersangka kooperatif saat diperiksa oleh Penyidik.
Sementara, tidak ditangkapnya delapan orang tersangka itu menuai kritik. Mengingat, para tersangka dijerat pasal dan juga terancam kurungan penjara selama 15 tahun.
Editor : Odi Siregar