Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut
Advertisement . Scroll to see content

8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Terbit Rencana Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Senin, 28 Maret 2022 | 22:07 WIB
  • author Jafar
8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Terbit Rencana Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Foto: Instagram Polda Sumut)

Lebih lanjut, Hadi menyampaikan, saat ini pihaknya telah memeriksa lebih dari 80 orang saksi sejak dimulainya penyelidikan. Lalu, menetapkan 8 orang tersangka. 

Namun, menurut Hadi, penyidik juga tak ingin tergesa-gesa dalam melakukan penahanan.  

"Penyidik belum melakukan penahanan terhadap 8 orang tersangka, karena saat ini masih terus mengembangkannya dan masih ada potensi pelaku yang lain," terangnya. 

Kata Hadi, polisi memiliki dasar dan pertimbangan masa penahanan dan juga adanya kemungkinan bertambahnya tersangka baru. 

"Sehingga apabila mereka menahan delapan tersangka namun kasus belum tuntas maka para tersangka mau tak mau dibebaskan dari penahanan," ucapnya. 

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut