8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Terbit Rencana Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi
Senin, 28 Maret 2022 | 22:07 WIB
Lebih lanjut, Hadi menyampaikan, saat ini pihaknya telah memeriksa lebih dari 80 orang saksi sejak dimulainya penyelidikan. Lalu, menetapkan 8 orang tersangka.
Namun, menurut Hadi, penyidik juga tak ingin tergesa-gesa dalam melakukan penahanan.
"Penyidik belum melakukan penahanan terhadap 8 orang tersangka, karena saat ini masih terus mengembangkannya dan masih ada potensi pelaku yang lain," terangnya.
Kata Hadi, polisi memiliki dasar dan pertimbangan masa penahanan dan juga adanya kemungkinan bertambahnya tersangka baru.
"Sehingga apabila mereka menahan delapan tersangka namun kasus belum tuntas maka para tersangka mau tak mau dibebaskan dari penahanan," ucapnya.
Editor : Odi Siregar