4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut Berulah di Google Maps, Indikasi Protes Digital Atas Klaim Kemendagri

JAKARTA, iNewsMedan.id – Polemik status empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara semakin memanas dan kini merambah ranah digital. Empat pulau yang menjadi sengketa tiba-tiba berubah nama di Google Maps, memicu spekulasi sebagai bentuk protes digital terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Perubahan nama yang mencolok di Google Maps antara lain:
Pulau Panjang kini bertuliskan "Wisata Aceh Singkil".
Pulau Lipan dan Pulau Mangkir Gadang menjadi "Pulau Kepunyaan Masyarakat Aceh".
Yang paling ganjil, Pulau Mangkir Ketek berubah nama menjadi "Pulau The Untold Story about Pilarisme".
Perubahan ini muncul setelah Kemendagri menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyatakan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, Pemerintah Aceh bersikeras pulau-pulau ini secara historis dan administratif adalah bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta