4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut Berulah di Google Maps, Indikasi Protes Digital Atas Klaim Kemendagri

Hingga kini, dalang di balik perubahan nama-nama di Google Maps ini belum terungkap. Namun, publik menduga kuat ini adalah bentuk klaim digital atau protes dari masyarakat yang tidak setuju dengan keputusan pemerintah pusat. Meskipun Google Maps bukan sumber peta resmi, perubahan ini dianggap provokatif dan berpotensi menimbulkan persepsi konflik batas wilayah di mata publik.
Menanggapi polemik ini, anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H. Ruslan Daud (HRD), menegaskan bahwa ia telah meninjau langsung keempat pulau tersebut. Ia menyatakan dengan yakin bahwa wilayah itu adalah bagian sah dari Aceh.
“Kami sudah melakukan kunjungan ke lapangan. Secara menyeluruh kami evaluasi, memang itu milik Provinsi Aceh. Tidak ada khilafiyah,” ujar Ruslan Daud, Kamis (12/6/2025).
HRD mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang dan mengembalikan status keempat pulau tersebut ke Aceh. “Apa pun akan kami lakukan untuk dapat mengembalikan empat pulau itu kembali ke Provinsi Aceh,” tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta