Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Ditangkap di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Awalnya Tamu, Berakhir Buronan: Polsek Torgamba Ciduk Penggelap Motor di Labusel

Selasa, 03 Juni 2025 | 12:25 WIB
  • author Jafar Sembiring
Awalnya Tamu, Berakhir Buronan: Polsek Torgamba Ciduk Penggelap Motor di Labusel
Polsek Torgamba mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor. Foto: Istimewa

"Namun, hingga pukul 12.00 WIB, pelaku tidak kunjung kembali dan tidak menjawab panggilan telepon dari korban," terang Kapolsek Torgamba.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Torgamba.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, tim Polsek Torgamba berhasil meringkus tersangka AP di rumahnya pada Minggu pagi, 1 Juni 2025.

"Di hadapan penyidik, tersangka AP mengakui perbuatannya telah menggelapkan sepeda motor milik korban dan menggadaikannya di wilayah Tembung, Kota Medan," terang Kapolsek.

Saat ini, tersangka AP telah ditahan di sel Markas Polsek Torgamba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut