Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Bulan Jadi Kurir Vape Narkoba, DJ di Medan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Geger! Dua Camat dan Dua Lurah di Medan Positif Narkoba, Rico Waas Ancam Pecat Tidak Hormat

Senin, 02 Juni 2025 | 17:46 WIB
  • author Jafar Sembiring
Geger! Dua Camat dan Dua Lurah di Medan Positif Narkoba, Rico Waas Ancam Pecat Tidak Hormat
Geger! Dua Camat dan Dua Lurah di Medan Positif Narkoba, Rico Waas Ancam Pecat Tidak Hormat. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

Wali Kota Rico Waas mempersilakan BNNP Sumut untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap keempat ASN tersebut, termasuk menelusuri dari mana mereka mendapatkan barang haram itu. Ia menegaskan akan ada sanksi berat menanti para pelaku.

"Sanksinya, hukuman berat, pastinya BNN akan mendalami itu semua itu. Kalau pencopotan atau pemecatan itu, ada peraturan dari Menpan RB. Bila terbukti menggunakan narkoba dua kali, itu pecat dengan tidak hormat," tegas Rico Waas.

Rico menjelaskan bahwa jika terbukti, para ASN tersebut akan dinonaktifkan sementara dan mengarah pada sanksi hukuman berat. Ia menegaskan keempat nama tersebut memiliki potensi besar untuk dicopot dari jabatan Camat dan Lurah.

"Arahannya sanksi berat, seminimalnya copot dari jabatan yang terindikasi sudah berulang. Yang katanya dari kawannya pun, tapi kalau sudah pakai baju ASN emang dia gak tahu apa itu (narkotika)," tutur Wali Kota.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Toga Habinsaran Panjaitan, menyatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut asal-usul sabu, ganja, dan obat penenang yang dikonsumsi kedua camat dan dua lurah tersebut.

"Ini semua kami akan dalami lagi, atau perlu dilakukan rehabilitasi, akan kami akan lanjuti lagi. Kami minta izin Pak Walikota Medan, kalau diizinkan empat-empat kami akan dalami dan meminta persetujuan dari keluarga perlu dirawat inap atau bagaimana," jelas Brigjen Pol. Toga.

Skandal ini mencoreng nama baik Pemko Medan dan menjadi sorotan serius dalam upaya pemberantasan narkotika di kalangan aparatur pemerintahan.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut