get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang Dibacok OTK, Diduga Terkait Kasus yang Ditangani 

Kajati Sumut: Motif Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Masih Simpang Siur 

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:58 WIB
header img
Kajati Sumut Idianto mendampingi Anggota Komjak RI, Rita Serena Kalibonso, memberikan keterangan pers seusai menjenguk Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanof Hutabarat, yang dirawat di RS Columbia Asia Medan, Selasa, (28/5).

MEDAN, iNewsMedan.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, menyatakan bahwa motif pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan pegawai Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanof Hutabarat, hingga kini masih simpang siur dan belum dapat dipastikan secara jelas. 

“Memang kalo motif, ini kan masih simpang siur yah. Tapi dari keterangan korban, dia tidak pernah menangani perkara yang berkaitan dengan orang yang disebut menyuruh melakukan pembacokan tersebut. Informasi yang menyebut korban sering dimintai uang juga terbantahkan oleh pengakuan korban sendiri,” ujar Idianto seusai menjenguk kedua korban yang tengah dirawat intensif di RS Columbia Asia Medan, Selasa sore (27/5/2025).

Kajati Sumut juga memaparkan kondisi terkini korban, khususnya Jaksa Jhon Wesli yang mengalami luka parah akibat pembacokan. “Alhamdulillah, hasil pengobatan di Rumah Sakit Columbia sudah berangsur pulih. Tangan korban Jhon Wesli yang sempat mengalami banyak urat putus berhasil disambung oleh dokter, dan jari-jarinya kini sudah mulai bergerak. Dokter bilang kalau terlambat satu jam saja, bisa tidak tertolong,” jelas Idianto. 

Idianto menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut dan motif lainnya masih dalam pendalaman. “Untuk kepastian motif, kita tunggu saja di persidangan nanti,” tambahnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi Kejaksaan RI, Rita Serena Kalibonso, menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut. Komjak telah melakukan pemantauan langsung dengan bertemu korban dan pihak kejaksaan di lokasi kejadian. 

"Kami melihat ini menjadi refleksi penting mengenai keselamatan jaksa. Penindakan tegas terhadap kekerasan terhadap jaksa harus dilakukan, dan pengamanan aparat penegak hukum perlu diperkuat,” ujar Rita. 

Ia juga menyoroti perlunya evaluasi pengamanan menyeluruh sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pengamanan Jaksa yang baru diberlakukan. 

“Keselamatan jaksa harus dijaga, baik saat bertugas maupun di luar tugas,” tegasnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut