Polisi Tangkap Pelaku Ketiga Pembacokan Jaksa Deliserdang

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim gabungan Subdit III/Jantras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menangkap satu pelaku lagi terkait kasus pembacokan sadis terhadap seorang Jaksa dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejari Deliserdang. Penangkapan ini menjadikan total tersangka yang diamankan menjadi tiga orang.
Pelaku terbaru yang berhasil diringkus adalah Mardiansyah alias Bendil. Ia diamankan dari kediamannya di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, pada Senin (26/5/2025) dini hari. Saat ini, Bendil telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kabar penangkapan Bendil ini dibenarkan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. "Sudah lengkap (pelakunya) dan sedang jalani pemeriksaan," tegas Kapolda pada Senin (26/5/2025).
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku lainnya, yakni Surya Darma alias Gallo dan Alpa Patria Lubis alias Kepot. Surya Darma diidentifikasi sebagai eksekutor pembacokan, sementara Alpa Patria Lubis yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Ormas di Kabupaten Deliserdang, berperan sebagai otak pelaku.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol. Siti Rohani, menjelaskan bahwa kedua pelaku sebelumnya ditangkap di dua lokasi terpisah di Sumatera Utara dalam waktu 10 jam setelah kejadian. Kepot diamankan di Jalan Pancing, Kota Medan, pada Sabtu malam (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, disusul penangkapan Gallo di kawasan Kota Binjai pada Minggu subuh (25/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Diketahui, kedua tersangka ini merupakan residivis kasus 365.
Peristiwa pembacokan ini terjadi pada Sabtu siang (24/5/2025) di ladang sawit milik Jaksa Fungsional Kejari Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga (53), di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai. Selain Jhon Wesli, seorang ASN Kejari Deliserdang, Acensio Silvanof Hutabarat (25), juga menjadi korban. Keduanya diserang oleh dua orang OTK yang datang dengan sepeda motor dan membawa senjata tajam. Akibat kejadian tersebut, Jhon Wesli mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi pemutusan tulang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W Ginting, sebelumnya telah menyampaikan kronologi kejadian dan kondisi terkini kedua korban yang sedang menjalani perawatan intensif di RS Columbia Asia Medan.
Pihak Kejati Sumut mengecam keras aksi brutal ini dan mengapresiasi kinerja cepat pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Editor : Jafar Sembiring