get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Panglima TNI Termuda Sepanjang Sejarah, Nomor 2, 5 dan 6 Berdarah Batak

TNI Siap Lindungi Jaksa: Perpres Baru Jadi Payung Hukum, Begini Detail Regulasinya

Jum'at, 23 Mei 2025 | 10:47 WIB
header img
TNI menyambut baik Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang kini mengatur perlindungan negara bagi jaksa. Foto: Dok

Perlindungan Terhadap Institusi Kejaksaan

Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pengawalan jaksa
Bentuk perlindungan lain yang bersifat strategis
Ketentuan lebih lanjut mengenai perlindungan oleh TNI akan ditetapkan bersama antara Jaksa Agung dan Panglima TNI.

Pendanaan untuk perlindungan jaksa oleh Polri dan TNI bersumber dari anggaran Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam APBN.

Selain itu, Kejaksaan juga dapat bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI untuk pendidikan, pelatihan, serta pertukaran data dan informasi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut