TNI Siap Lindungi Jaksa Berkat Perpres Baru Ditandatangani Prabowo
Jum'at, 23 Mei 2025 | 10:35 WIB

Kristomei menegaskan bahwa TNI akan patuh pada kebijakan pemerintah terkait pelibatan mereka dalam perlindungan jaksa. Ia memastikan bahwa tugas ini akan selalu dilaksanakan dalam koridor hukum, sesuai prosedur, prinsip perbantuan, dan Nota Kesepahaman antar lembaga.
Lebih lanjut, Kristomei juga menjelaskan bahwa keterlibatan TNI dalam mendukung Kejaksaan tidak akan mengganggu tugas pokok TNI di bidang pertahanan negara. "Justru hal ini merupakan bagian dari peran TNI dalam mendukung stabilitas nasional secara luas dan sinergi antar lembaga negara," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta