Fakta-Fakta Skenario Pasutri Kendalikan Pengiriman 100 Kg Sabu Terbentang dari Medan ke Banten

11. Jul enggunakan alat press dan sealer di kamarnya untuk menyamarkan sabu dalam kemasan kopi. Catatan kepolisian menunjukkan Jul telah dua kali berhasil mengirim sabu sebelumnya, yakni 31 kilogram ke Aceh dan 28 kilogram yang berhasil ditangkap di Banten melalui kerja sama dengan Polda Sumsel.
12. Terakhir, penangkapan terhadap pasangan suami istri (pasutri) Sud dan K, dilakukan di Merak, Banten. Mereka ditangkap saat baru saja keluar dari feri. Terungkap peran keduanya sebagai kurir yang bertugas mengantarkan sabu ke Jakarta, dengan imbalan yang dijanjikan sebesar Rp 300 juta.
13. Fakta yang memberatkan adalah, sebelumnya mereka telah berhasil mengirimkan masing-masing 25 kilogram dan 28 kilogram sabu ke Jakarta.
14. Penangkapan mereka kali ini terjadi saat membawa 28 kilogram sabu lainnya di wilayah Sumatera Selatan, yang berhasil dilacak polisi, mengarah pada join operation dengan Polda Sumsel dan penangkapan di Banten.
Rangkaian pengungkapan ini berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba antar provinsi dan mengungkap modus operandi serta peran spesifik masing-masing anggota sindikat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta