Fakta-Fakta Skenario Pasutri Kendalikan Pengiriman 100 Kg Sabu Terbentang dari Medan ke Banten

MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan antar provinsi dengan skala besar. Pengungkapan ini menyita barang bukti fantastis berupa 100 kilogram sabu yang diperkirakan bernilai mencapai Rp 100 miliar.
BACA JUGA: Dari Medan ke Banten, Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba 100 Kg Sabu yang Dikendalikan Suami Istri
Operasi gabungan Polda Sumut dengan Polda Sumatera Selatan ini berujung pada penangkapan empat orang tersangka di tiga lokasi berbeda, termasuk hingga wilayah Banten.
Berikut fakta-fata terungkan disampaikan dalam konferensi pers di Komplek Setia Budi Medan, Sabtu (17/5/2025).
1. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penggerebekan di sebuah rumah di Komplek Setia Budi Medan.
2. Polda Sumut bekerja sama dengan Polda Sumatera Selatan dalam rangka penangkapan tersangka yang berjumlah 4 orang dengan jumlah barang bukti kurang lebih 100 kilogram narkotika jenis sabu diestimasi senilai Rp100 miliar.
3. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan secara detail modus operandi serta peran masing-masing tersangka yang berhasil diidentifikasi.
4. Terungkap bahwa sindikat ini melakukan pengemasan ulang sabu di sebuah rumah.
5. Sabu disamarkan dalam kemasan kopi untuk mengelabui, dan sebagian barang haram lainnya disembunyikan dalam kompartemen rahasia di dalam mobil.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta