Rommy Van Boy Sosialisasikan Perda Kemiskinan, Harap Warga Miskin Hidup Bermartabat

MEDAN, iNewsMedan.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Rommy Van Boy, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kecamatan Medan Polonia, Minggu (11/5/2025). Dalam kesempatan tersebut, Rommy menyampaikan harapannya agar warga miskin di Kota Medan dapat menjalani kehidupan yang lebih bermartabat.
"Perda penanggulangan kemiskinan ini antara lain bertujuan untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak dasar warga miskin secara bertahap agar kemudian dapat menjalani kehidupan secara bermartabat. Intinya, lewat Perda ini, pemerintah tidak ingin rakyatnya miskin," ujar Rommy di hadapan warga yang hadir di Komplek CBD Kelurahan Sukadamai, Medan Polonia.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan lebih lanjut bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2015 juga bertujuan untuk mempercepat penurunan jumlah warga miskin di Kota Medan. "Nah, berdasarkan hal itu, pemerintah melalui instansi terkait mengidentifikasi warga miskin sesuai Perda tersebut. Kemudian ditetapkanlah kriteria warga miskin dengan mengacu pada hak-hak dasar," jelasnya.
Rommy Van Boy menegaskan komitmennya untuk mendorong Dinas Sosial Kota Medan agar memaksimalkan pendataan warga miskin, sehingga mereka dapat menerima hak-haknya sesuai dengan Perda yang disosialisasikan.
"Kepada bapak dan ibu sekalian yang hadir hari ini, saya selaku Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar siap memfasilitasi bapak, ibu sekalian untuk mendapatkan hak-haknya sebagaimana yang tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan yang disosialisasikan hari ini," tegas Ketua PAC-PP Medan Polonia ini.
Editor : Jafar Sembiring