get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Jadi Korban Curas, Pelaku Sepasang Kekasih Diciduk Polisi di Kamar Hotel

Nekat Curi Motor untuk Biaya Nikah, Sepasang Kekasih Ini Terancam 7 Tahun Penjara

Rabu, 30 April 2025 | 10:00 WIB
header img
Nekat Curi Motor untuk Biaya Nikah, Sepasang Kekasih Ini Terancam 7 Tahun Penjara. Foto: Istimewa

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit motor hasil pencurian yang telah dihapus nomor rangkanya. Kemudian sebuah kunci ring 8 yang dimodifikasi sebagai alat untuk menjebol kunci kendaraan.

“Kami juga mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku dalam aksinya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, FP dan NLM kini harus menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut