Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tamat Riwayat! Kisah Cinta Pasangan Bandar Sabu di Simalungun Berakhir Jeruji Besi
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Curi Motor untuk Biaya Nikah, Sepasang Kekasih Ini Terancam 7 Tahun Penjara

Rabu, 30 April 2025 | 10:00 WIB
  • author Agi Ilman
Nekat Curi Motor untuk Biaya Nikah, Sepasang Kekasih Ini Terancam 7 Tahun Penjara
Nekat Curi Motor untuk Biaya Nikah, Sepasang Kekasih Ini Terancam 7 Tahun Penjara. Foto: Istimewa

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit motor hasil pencurian yang telah dihapus nomor rangkanya. Kemudian sebuah kunci ring 8 yang dimodifikasi sebagai alat untuk menjebol kunci kendaraan.

“Kami juga mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku dalam aksinya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, FP dan NLM kini harus menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut