Pasca Insiden Bianglala Macet, Polisi Tutup Pasar Malam Ilegal di Deli Serdang
DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Polsek Medan Tembung mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara operasional Pasar Malam yang dikelola oleh PT Nusantara Ria di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Langkah ini diambil menyusul insiden mencekam macetnya wahana bianglala yang menyebabkan 30 pengunjung terjebak di ketinggian pada Sabtu (11/7/2026) malam.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, menegaskan bahwa selain menyebabkan kepanikan, tempat hiburan rakyat tersebut ternyata beroperasi tanpa mengantongi surat izin keramaian dari pihak kepolisian.
"Bahwa izin dia itu tidak ada ya. Ya kita tutup sementara. Kita lidik kemarin apa sebetulnya yang terjadi. Nanti kalau ada kita temukan kesalahannya, kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kompol Ras Maju Tarigan kepada wartawan, Minggu (12/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan dua faktor utama penyebab berhentinya wahana bianglala secara mendadak tersebut. Selain karena adanya korsleting listrik, wahana diduga kuat mengalami over kapasitas atau kelebihan muatan pengunjung.
"Pengunjung itu ramai, sudah penuh. Karena terlalu udah over, putarannya itu tidak normal lagi. Sehingga terjadi kerusakan dan enggak berputar lagi dia. Jadi panik yang di atas," jelas Kompol Ras Maju Tarigan.
Meski sempat menimbulkan kepanikan luar biasa, polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Tercatat hanya ada dua orang dari pihak pengelola yang mengalami luka ringan.
Editor : Chris