Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Bulan Jadi Kurir Vape Narkoba, DJ di Medan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bandar Sabu Ditangkap di Simalungun, Kasat Reskrim: Berantas Narkoba Sampai Akarnya

Sabtu, 26 April 2025 | 19:04 WIB
  • author Jafar Sembiring
Bandar Sabu Ditangkap di Simalungun, Kasat Reskrim: Berantas Narkoba Sampai Akarnya
Bandar Sabu Ditangkap di Simalungun, Kasat Reskrim: Berantas Narkoba Sampai Akarnya. Foto: Istimewa

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Satuan Narkoba Polres Simalungun membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Dalam penggerebekan itu seorang bandar narkoba berinisial CIPTO alias CECEP (45) berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 32,75 gram.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait pada menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Di mana, penggerebekan dilakukan pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah di Huta 5 Bandar Jambu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Kami langsung merespons informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian secara profesional. Setelah memastikan keakuratan informasi, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun melakukan penggerebekan," ujar AKP Henry, Sabtu (26/4/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka CIPTO alias CECEP di dalam rumah dan menemukan 21 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat total 32,75 gram yang disembunyikan di atas lemari kamar tersangka.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut