10 Negara yang Sudah Miliki Bank Emas, Ada Malaysia hingga Amerika Serikat

JAKARTA, iNewsMedan.id - Keberadaan bank emas atau bullion bank di berbagai negara menjadi topik yang menarik untuk disimak.
Indonesia kini turut bergabung dalam daftar tersebut setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Bank Emas pertama di Tanah Air pada 26 Februari lalu.
Bank Emas merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang terhimpun dalam Asta Cita Prabowo-Gibran.
Peluncuran ini menjadi langkah strategis mengingat Indonesia merupakan negara dengan cadangan emas terbesar keenam di dunia.
“Menjelang 80 tahun kita merdeka, dengan bangga pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia yang punya cadangan emas keenam terbesar di dunia, untuk pertama kali akan memiliki Bank Emas,” kata Prabowo, saat peresmian.
Tujuan bank emas adalah hilirisasi dan optimalisasi pengelolaan emas dalam negeri, sehingga dapat memperkuat ekosistem industri emas nasional, meningkatkan cadangan emas negara, serta mengurangi ketergantungan pada penyimpanan emas di luar negeri.
Di samping itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga Rp245 triliun serta membuka 1,8 juta lapangan kerja baru.
Pemerintah memberikan izin kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Pegadaian, anak usaha Bank Rakyat Indonesia (BRI), untuk menjalankan bank emas. Kedua perusahaan keuangan tersebut bisa menawarkan layanan penyimpanan, pembiayaan, dan perdagangan emas kepada nasabah.
Perusahaan keuangan diharuskan memiliki modal sedikitnya Rp14 triliun jika ingin menjadi bank emas.
Tentu saja Indonesia bukan negara pertama yang memiliki bank emas, banyak negara sudah lebih dulu mengelola emas melalui sistem perbankan. Di Asia Tenggara saja, Malaysia, Singapura, dan Laos sudah memilikinya, yang berarti empat negara dengan Indonesia.
Berikut sebagian negara yang memiliki bank emas.
Editor : Jafar Sembiring