Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Pekerja di Pulau Nias

Menyikapi kondisi ekonomi yang kurang stabil dan potensi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Yayat menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai bantalan ekonomi bagi para pekerja.
"Kehadiran Jaminan Sosial ini sangat berguna dan berdampak terhadap ketahanan hidup para pekerja Indonesia dan menjadi bantalan agar tidak terjerumus pada ketidakmampuan seseorang untuk hidup yang dapat menyebabkan jatuh pada kategori miskin ekstrim," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), I Nyoman Suarjaya, yang sedang bertugas di Jakarta, menyampaikan apresiasinya melalui sambungan selular. Ia menyatakan bahwa kehadiran BPJamsostek sebagai jaring pengaman pekerja merupakan implementasi program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Lebih lanjut, I Nyoman Suarjaya mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kepulauan Nias untuk berkolaborasi dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Ini kerja bersama bukan hanya pengelola BPJamsostek, tetapi seluruh masyarakat dan stakeholder lainnya. Luasnya wilayah dengan kondisi geografis yang luar biasa, perlindungan pekerja baik formal maupun informal, tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPJamsostek. Kolaborasi antar instansi vertikal serta tokoh-tokoh masyarakat sangat kami harapkan," terangnya.
Kunjungan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ini didampingi oleh petugas dari Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara yang meliputi Provinsi Sumatera Utara dan Aceh.
Editor : Jafar Sembiring