Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Pekerja di Pulau Nias

NIAS, iNewsMedan.id - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, melakukan kunjungan kerja ke Pulau Nias pada Kamis (17/4/2025) untuk memastikan perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) berjalan optimal.
Dalam kunjungannya, Yayat berinteraksi langsung dengan sejumlah peserta yang sedang mengantri di Kantor Cabang BPJamsostek Gunung Sitoli. Di antaranya, Sokhizatulo Telaumbanua, seorang pekerja bongkar muat di Pelabuhan Kota Gunungsitoli yang tengah mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT), serta ahli waris dari Arosokhi Gulo, seorang petani yang didaftarkan sebagai peserta oleh pihak gereja setempat dan sedang mengajukan klaim dana Jaminan Kematian (JKM).
Para peserta menyampaikan bahwa dana BPJamsostek sangat membantu meringankan beban ekonomi mereka. Bagi ahli waris, dana JKM menjadi penopang di masa duka, sementara bagi pekerja bongkar muat, dana JHT menjadi solusi untuk kebutuhan mendesak saat sedang tidak bekerja.
Yayat Syariful Hidayat menegaskan bahwa kehadiran negara melalui BPJamsostek sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pekerja di Indonesia, baik pekerja formal maupun informal seperti petani, nelayan, buruh harian lepas, dan ojek. Ia mencontohkan langsung kasus petani yang mengajukan klaim JKM dan pekerja bongkar muat yang memanfaatkan dana JHT saat sedang tidak bekerja.
BPJamsostek sendiri mengelola lima program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Editor : Jafar Sembiring