Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Pekerja di Pulau Nias

NIAS, iNewsMedan.id - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, melakukan kunjungan kerja ke Pulau Nias pada Kamis (17/4/2025) untuk memastikan perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) berjalan optimal.
Dalam kunjungannya, Yayat berinteraksi langsung dengan sejumlah peserta yang sedang mengantri di Kantor Cabang BPJamsostek Gunung Sitoli. Di antaranya, Sokhizatulo Telaumbanua, seorang pekerja bongkar muat di Pelabuhan Kota Gunungsitoli yang tengah mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT), serta ahli waris dari Arosokhi Gulo, seorang petani yang didaftarkan sebagai peserta oleh pihak gereja setempat dan sedang mengajukan klaim dana Jaminan Kematian (JKM).
Para peserta menyampaikan bahwa dana BPJamsostek sangat membantu meringankan beban ekonomi mereka. Bagi ahli waris, dana JKM menjadi penopang di masa duka, sementara bagi pekerja bongkar muat, dana JHT menjadi solusi untuk kebutuhan mendesak saat sedang tidak bekerja.
Yayat Syariful Hidayat menegaskan bahwa kehadiran negara melalui BPJamsostek sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pekerja di Indonesia, baik pekerja formal maupun informal seperti petani, nelayan, buruh harian lepas, dan ojek. Ia mencontohkan langsung kasus petani yang mengajukan klaim JKM dan pekerja bongkar muat yang memanfaatkan dana JHT saat sedang tidak bekerja.
BPJamsostek sendiri mengelola lima program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Menyikapi kondisi ekonomi yang kurang stabil dan potensi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Yayat menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai bantalan ekonomi bagi para pekerja.
"Kehadiran Jaminan Sosial ini sangat berguna dan berdampak terhadap ketahanan hidup para pekerja Indonesia dan menjadi bantalan agar tidak terjerumus pada ketidakmampuan seseorang untuk hidup yang dapat menyebabkan jatuh pada kategori miskin ekstrim," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), I Nyoman Suarjaya, yang sedang bertugas di Jakarta, menyampaikan apresiasinya melalui sambungan selular. Ia menyatakan bahwa kehadiran BPJamsostek sebagai jaring pengaman pekerja merupakan implementasi program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Lebih lanjut, I Nyoman Suarjaya mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kepulauan Nias untuk berkolaborasi dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Ini kerja bersama bukan hanya pengelola BPJamsostek, tetapi seluruh masyarakat dan stakeholder lainnya. Luasnya wilayah dengan kondisi geografis yang luar biasa, perlindungan pekerja baik formal maupun informal, tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPJamsostek. Kolaborasi antar instansi vertikal serta tokoh-tokoh masyarakat sangat kami harapkan," terangnya.
Kunjungan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ini didampingi oleh petugas dari Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara yang meliputi Provinsi Sumatera Utara dan Aceh.
Editor : Jafar Sembiring