Dokter Residen UI Jadi Tersangka, Rekam Mahasiswi Sidikalang saat Mandi di Indekos

JAKARTA, iNewsMedan.id - Kasus dugaan pornografi yang melibatkan seorang dokter residen (PPDS) Universitas Indonesia (UI) akhirnya menemui titik terang.
Polisi telah menetapkan MAES sebagai tersangka setelah terbukti merekam seorang mahasiswi asal Sidikalang, Kabupatan Dairi yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) berinisial SS saat mandi di sebuah indekos di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. SS diketahui sedang magang di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Dalam proses penyelidikan kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi dan pihak terkait.
"Penyidik telah memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana, Bapak Feri Umar Farouk. Selain itu, kami juga telah mengamankan terlapor beserta barang bukti berupa telepon genggam milik terlapor," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/4/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta