get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Paslon Bupati Dairi Siap Menangkan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024

Dokter Residen UI Jadi Tersangka, Rekam Mahasiswi Sidikalang saat Mandi di Indekos

Jum'at, 18 April 2025 | 14:25 WIB
header img
Dokter PPDS UI berinisial MAES ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi usai merekam mahasiswi asal Sidikalang saat sedang mandi. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNewsMedan.id  - Kasus dugaan pornografi yang melibatkan seorang dokter residen (PPDS) Universitas Indonesia (UI) akhirnya menemui titik terang.

Polisi telah menetapkan MAES sebagai tersangka setelah terbukti merekam seorang mahasiswi asal Sidikalang, Kabupatan Dairi yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) berinisial SS saat mandi di sebuah indekos di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. SS diketahui sedang magang di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. 

Dalam proses penyelidikan kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi dan pihak terkait.

"Penyidik telah memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana, Bapak Feri Umar Farouk. Selain itu, kami juga telah mengamankan terlapor beserta barang bukti berupa telepon genggam milik terlapor," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/4/2025).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut