get app
inews
Aa Text
Read Next : Dokter Residen UI Jadi Tersangka, Rekam Mahasiswi Sidikalang saat Mandi di Indekos

Dokter Cabul Perekam Mahasiswi Sidikalang Mandi Dipecat Rektor UI

Rabu, 23 April 2025 | 17:26 WIB
header img
Dokter PPDS UI berinisial MAES ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi usai merekam mahasiswi asal Sidikalang saat mandi. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

DEPOK, iNewsMedan.id - Kasus dokter PPDS Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39), yang merekam seorang mahasiswi asal Sidikalang sedang mandi di indekos kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, berujung pada pemberhentian status kemahasiswaannya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Rektor UI, dokter cabul Heri Hermansyah, dengan tegas mencabut status MAES sebagai mahasiswa sejak Senin (21/4).

"Universitas Indonesia melakukan tindakan cepat... Kita berhentikan," kata Rektor Heri kepada wartawan di FH UI, Rabu (23/4/2025), menunjukkan ketidak toleransian pihak kampus terhadap tindakan tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut