Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Tapsel Sambut Riset UI, Rekomendasi Ilmiah Kunci Jaga Ekosistem Batang Toru
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Residen UI Jadi Tersangka, Rekam Mahasiswi Sidikalang saat Mandi di Indekos

Jum'at, 18 April 2025 | 14:25 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Dokter Residen UI Jadi Tersangka, Rekam Mahasiswi Sidikalang saat Mandi di Indekos
Dokter PPDS UI berinisial MAES ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi usai merekam mahasiswi asal Sidikalang saat sedang mandi. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNewsMedan.id  - Kasus dugaan pornografi yang melibatkan seorang dokter residen (PPDS) Universitas Indonesia (UI) akhirnya menemui titik terang.

Polisi telah menetapkan MAES sebagai tersangka setelah terbukti merekam seorang mahasiswi asal Sidikalang, Kabupatan Dairi yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) berinisial SS saat mandi di sebuah indekos di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. SS diketahui sedang magang di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. 

Dalam proses penyelidikan kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi dan pihak terkait.

"Penyidik telah memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana, Bapak Feri Umar Farouk. Selain itu, kami juga telah mengamankan terlapor beserta barang bukti berupa telepon genggam milik terlapor," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/4/2025).

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut