get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Narkoba Diciduk di Tanah 600, Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai

Viral Video Penangkapan Rahmadi di Tanjungbalai, Polda Sumut Dituding Manipulasi Informasi

Senin, 17 Maret 2025 | 22:10 WIB
header img
Kepala Lingkungan (Kepling) 3, Iwan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait penangkapan Rahmadi di Kota Tanjungbalai. Dugaan ini muncul terkait rilis yang disampaikan oleh Plt Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid-Humas) Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, pada Jumat, 14 Maret 2025.

Dalam rilis yang dimuat di sejumlah media online, Plt Kabid Humas Polda Sumut menyebutkan adanya 'Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Ditangkap, Pelaku Melawan dan Memprovokasi Warga yang mengakibatkan pengrusakan mobil milik petugas Ditresnarkoba Polda Sumut'.

Kombes Yudhi dalam rilisnya menyatakan bahwa penangkapan Rahmadi bermula dari informasi peredaran narkoba di Jalan Jampalan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, di mana petugas menyamar dan bertransaksi dengan tersangka AY pada Senin, 3 Maret 2025.

Namun, penangkapan Rahmadi yang dituduh sebagai pengedar sabu-sabu di sebuah toko pakaian di Tanjungbalai pada tanggal yang sama, dinilai tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Video mengenai dugaan ketidakprofesionalan Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan, saat penangkapan Rahmadi bahkan viral di media sosial.

Keterangan Polda Sumut mengenai provokasi dan perusakan mobil petugas dibantah oleh sejumlah warga di lokasi penangkapan. Agus, seorang warga, mengaku mengetahui penangkapan karena keramaian di toko pakaian tersebut. Ia melihat seseorang diamankan dan belakangan mengetahui bahwa itu adalah Rahmadi setelah viral di media sosial. 

Agus dengan tegas membantah adanya provokasi atau perusakan mobil petugas. "Tau penangkapan karena ada keramaian di lokasi yang merupakan toko pakaian. Saya lihat ada orang diamankan. Kemudian, belakangan saya mengetahui namanya Rahmadi yang dibawa oleh petugas dari lokasi itu setelah viral di media sosial," kata Agus, Senin, (17/3/2025).

Hal senada disampaikan Firman, warga Teluk Nibung yang berada di lokasi. Ia melihat keramaian dan mengetahui adanya penangkapan, namun tidak mengetahui identitas yang ditangkap hingga viral. Ia juga membantah adanya provokasi atau perusakan mobil, meskipun ada keriuhan.

"Saya lihat keramaian. Langsung saya tanyakan kepada masyarakat. Ada penangkapan saya lihat. Tapi saya tak tau siapa yang dibawa saat itu hingga viral barulah saya ketahui pria bernama Rahmadi yang ditangkap. Soal provokasi tak ada itu. Apalagi pengerusakan mobil. Namun memang ada keriuhan," kata Firman.

Kepala Lingkungan (Kepling) 3, Iwan, juga menyatakan tidak dihubungi polisi malam itu dan mengetahui penangkapan setelah viral. Ia juga membantah adanya provokasi apalagi pembakaran mobil. Mantan Kepling, Rahayu, menambahkan bahwa warga di lingkungannya memang cenderung heboh jika ada keramaian.

"Masyarakat di lokasi lingkungan kami memang begitu kalo ada keramaian, langsung heboh. Ular saja dilindas mobil, satu kampung keluar untuk melihat itu saja," katanya.

Menanggapi pernyataan Polda Sumut, kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan, menyebutnya sebagai bentuk kepanikan. Ia menegaskan bahwa pernyataan Polda Sumut bertolak belakang dengan fakta di lapangan dan keterangan warga. Umar Tarigan juga menyoroti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya yang dinilai janggal dan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Ia mencontohkan pertanyaan dalam BAP mengenai alasan menjadi kurir narkoba, namun tidak dijelaskan nominal upah yang dijanjikan.

"Kita sudah melaporkan pesoalan ini ke Propam Polda Sumut. Dalam Waktu dekat akan kita ajukan Prapid. Saat ini kami sedang menyusun segala sesuatu untuk langkah Prapid itu," pungkasnya.

Sebelumnya, rekaman CCTV menunjukkan Rahmadi diduga dianiaya saat ditangkap oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut. Saat penangkapan, tidak ditemukan narkoba dari Rahmadi, namun setelah dibawa berkeliling, polisi mengklaim menyita 10 gram sabu-sabu darinya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut