get app
inews
Aa Text
Read Next : Nyaman Tanpa Cemas: Ribuan Juru Sensus Ekonomi 2026 di Deli Serdang Aman dari Risiko Kerja

Jamin Biaya Berobat, BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Perkuat Jaringan PLKK di Medan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa memperkuat layanan PLKK di Medan untuk menjamin biaya berobat penuh bagi peserta. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Regulasi kepada Klinik Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang berlokasi di Jalan Hasanuddin, Petisah Hulu, Kota Medan.

Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) merupakan fasilitas pelayanan kesehatan—mulai dari klinik, puskesmas, balai pengobatan, praktik dokter bersama, hingga rumah sakit—yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Fasilitas ini menyediakan layanan kesehatan bagi peserta, baik dari sektor formal maupun informal, terkait kecelakaan kerja dan/atau Penyakit Akibat Kerja (PAK).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, menyampaikan bahwa perusahaan yang telah menjadi peserta dapat memanfaatkan layanan PLKK di berbagai rumah sakit atau klinik yang menjalin kerja sama. Ia menekankan agar tenaga kerja tidak perlu khawatir mengenai biaya perawatan.

"Setiap biaya yang timbul saat penanganan di rumah sakit ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai tenaga kerja sembuh," ujar Bunyamin, Jumat (19/6/2026).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015, pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dilakukan oleh fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat dan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut