Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tangis Pilu Wanita Korban Oknum Aparat Pecah di Bareskrim, Langsung Dibawa ke RS Polri untuk Visum
Advertisement . Scroll to see content

Anak Sule Rizky Febian Siap Kembalikan Uang Doni Salmanan Rp 400 Juta

Rabu, 16 Maret 2022 | 20:52 WIB
  • author Lintang Tribuana
Anak Sule Rizky Febian Siap Kembalikan Uang Doni Salmanan Rp 400 Juta
Rizky Febian (foto: MPI)

Doni Salmanan dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara karena diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut