get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba Milik Pasutri di Medan, Hasilkan 314 Ribu Butir Ekstasi

Anak Sule Rizky Febian Siap Kembalikan Uang Doni Salmanan Rp 400 Juta

Rabu, 16 Maret 2022 | 20:52 WIB
header img
Rizky Febian (foto: MPI)

Kedatangannya di Bareskrim hari ini untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan binary option dengan tersangka Doni Salmanan. Rizky pun diberondong 19 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 4 jam itu.  

"Terkait materi-materinya, kita tidak bisa sampaikan di sini karena ini kaitannya dengan penyelidikan," ujar Ahmad Ramzy.  

Diketahui Rizky Febian menjadi salah satu publik figur yang sempat menerima aliran dana dari Doni Salmanan yang terjerat kasus dugaan penipuan binary option lewat aplikasi Quotex. 

Rizky diketahui pernah menjual minuman racikannya. Ketika menjual minumannya di Instagram, Doni Salmanan yang awalnya menawar Rp20 juta bersaing dengan penawar lainnya hingga mencapai Rp 400 juta. 

Belakangan Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.  

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut