"Tersangka Endar Muda Siregar telah diproses secara hukum dan dinyatakan bersalah dalam kasus narkotika. Pernyataan yang dibuatnya dalam video yang beredar perlu dikritisi, karena bisa saja ada motif lain di balik pengakuan tersebut," ujar Kompol Siti Rohani, Senin (3/2/2025).
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa jika ada indikasi keterlibatan oknum dalam peredaran narkotika, mereka siap melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain kasus Endar, Polres Labuhanbatu juga menangani kasus narkotika yang melibatkan tersangka lain.
Proses hukum terhadap tersangka ini pun berjalan cukup panjang, termasuk adanya upaya praperadilan yang akhirnya ditolak oleh pengadilan. Setelah melalui serangkaian proses, berkas perkara dinyatakan lengkap dan tersangka telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Fakta ini menunjukkan bahwa kepolisian terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Labuhanbatu.
Kompol Siti Rohani menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu dan Polda Sumut tetap berkomitmen dalam pemberantasan narkotika, termasuk menindak tegas anggotanya jika terbukti terlibat dalam praktik ilegal.
"Kami tidak menoleransi adanya anggota yang terlibat dalam kejahatan narkotika. Jika ada bukti yang kuat, tentu akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Editor : Jafar Sembiring