Soal Penganiayaan Wartawan di Madina, Awaluddin Berperan Memukul dan Memprovokasi

Kemudian, tersangka Edy Mansyur Rangkuti memukul wajah korban 1 kali, sementara tersangka Rasoki alias Marzuki memiting leher korban dan memukul bagian wajah 2 kali.
"Dalam kasus ini kita memeriksa sembilan orang saksi," sebutnya.
Lanjut Tatan, pengeroyokan itu dilakukan para tersangka karena tersinggung usai mengetahui ketua PP, Ahmad Arjun Nasution berurusan dengan korban terkait masalah tambang ilegal yang akan dipublikasikan dalam bentuk berita.
Tatan mengungkapkan, bahwa peristiwa itu bermula pada Jumat (4/3/2022) sekira pukul 19.30 WIB, saat korban berada di Lopo Mandailing Kopi Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Madina.
Para tersangka mendatangi korban dan langsung melakukan pengeroyokan. Akibatnya, korban mengalami luka robek di wajah dan memar di tubuh, hingga melaporkan kasus itu ke Polres Madina.
Editor : Odi Siregar