Polda Sumut Grebek Tempat Judi di Asia Mega Mas dan MMTC, 19 Orang Ditangkap
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/06/14/a1593_polda-sumut.jpg)
MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik perjudian di dua lokasi di Kota Medan. Di mana, sebanyak 19 tersangka berhasil diamankan oleh petugas dari Kompleks Asia Mega Mas dan MMTC.
"Ada 19 orang yang dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan namun yang bisa kita hadirkan pada konprensi pers ini hanya 14 orang karena 5 tersangka lainnya terkonfirmasi Covid-19," kata Dirreskrimum Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (13/6/2022).
Lebih lanjut, Tatan menyebut, kelima tersangka yang tidak hadir pada konferensi pers itu terkonfirmasi Covid-19 dan masih dilakukan pemeriksaan kesehatan. Lalu, menunggu tes kesehatan lanjutan di Mapoldasu.
"Satu orang perempuan dan 4 laki-laki. Inisial IS KM, S, JW dan l," sebutnya.
Tatan juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan 19 orang tersangka, sebanyak 7 orang dinyatakan sebagai pengelola. 4 orang dari MMTC dan 3 orang dari Kompleks Asia Mega Mas. Sedangkan tersangka lainnya bertugas sebagai pekerja dan pemain.
Editor : Odi Siregar