get app
inews
Aa Read Next : Kasus Curat di Medan, Polda Sumut Tangkap 3 Pelaku dan 1 Perantara Penadah Sepeda Motor Curian

Soal Penganiayaan Wartawan di Madina, Awaluddin Berperan Memukul dan Memprovokasi

Senin, 14 Maret 2022 | 20:17 WIB
header img
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memaparkan pengungkapan kasus di Mapoldasu, Senin (14/3/2022) sore. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Empat pelaku penganiaya wartawan, Jeffry Barata Lubis di Madina telah diamankan oleh pihak Dit Reskrimum Polda Sumut bersama dengan Sat Reskrim Polres Madina

"Keempat tersangka memiliki peran masing-masing," jelas Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memaparkan pengungkapan kasus di Mapoldasu, Senin (14/3/2022) sore. 

Keempat tersangka yakni, Awaluddin (26), warga Desa Mompang Juli, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Salamat (36), warga Desa Sigalapung Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina. 

Kemudian, Edy Mansyur Rangkuti (41), warga Pasar Maga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Madina, dan Rasoki alias Marzuki (40), warga Jalam Bermula Ujung, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina. 

Diketahui, tersangka Awaluddin berperan, memukul bagian pipi kanan korban sebanyak satu kali dan juga mengajak teman-temannya berkumpul. Lalu, tersangka Selamat, memukul kepala belakang korban 7 kali. 

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut